Wartatren.biz.id – Kemunculan lagu yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tengah menjadi sorotan di media sosial, khususnya TikTok.
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai audio berbasis AI ramai digunakan sebagai latar video oleh para kreator, mulai dari konten hiburan ringan hingga video parodi yang mengundang perhatian warganet.
Fenomena ini menandai semakin kuatnya pengaruh teknologi dalam dunia kreatif digital. Lagu-lagu tersebut dibuat melalui aplikasi berbasis AI yang mampu menyusun lirik, menciptakan aransemen musik, bahkan menghasilkan suara vokal secara otomatis tanpa campur tangan musisi secara langsung.
Menariknya, sejumlah lagu AI terdengar sangat realistis karena mampu meniru karakter suara serta gaya bernyanyi musisi ternama.
Kemiripan tersebut membuat banyak pengguna TikTok penasaran, hingga akhirnya ikut menggunakan audio tersebut agar kontennya terlihat lebih menarik dan relevan dengan tren.
Viralnya lagu buatan AI turut berdampak pada meningkatnya minat masyarakat terhadap aplikasi pembuat musik berbasis kecerdasan buatan.
Banyak kreator mengaku teknologi ini mempermudah mereka menghasilkan musik dalam waktu singkat, tanpa harus memiliki latar belakang musik atau kemampuan teknis yang rumit.
Bagi kreator pemula, kehadiran AI dinilai membuka peluang baru untuk berekspresi dan bersaing di platform digital. Mereka dapat menciptakan konten orisinal dengan dukungan musik yang terdengar profesional, meski dibuat secara instan.
Namun, popularitas lagu AI juga memicu perdebatan serius, terutama terkait etika dan hak cipta. Sejumlah musisi dan pengamat industri musik menyoroti penggunaan suara AI yang menyerupai penyanyi asli.
Mereka mempertanyakan apakah praktik tersebut melanggar hak kekayaan intelektual, terutama jika gaya vokal dan karakter suara digunakan tanpa izin.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah potensi tersingkirnya peran musisi manusia di tengah masifnya konten musik berbasis mesin.
Jika tidak diatur dengan jelas, teknologi ini dikhawatirkan dapat menggerus nilai kreativitas dan karya orisinal yang dihasilkan manusia.
Meski begitu, sejumlah pakar menilai kehadiran AI dalam industri musik tidak sepenuhnya menjadi ancaman. Teknologi ini dianggap sebagai alat pendukung yang dapat dimanfaatkan secara positif, selama penggunaannya diiringi dengan aturan yang jelas dan adil.
Oleh karena itu, pemerintah serta platform digital diharapkan segera merumuskan regulasi terkait penggunaan AI dalam karya musik.
Aturan tersebut dinilai penting agar inovasi teknologi tetap berkembang tanpa merugikan musisi dan pelaku industri kreatif lainnya.
Sementara regulasi masih dibahas, tren lagu buatan AI diperkirakan masih akan terus menghiasi linimasa TikTok dan menjadi bagian dari dinamika baru dalam ekosistem konten digital.
